Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) “Bupati Bilang, Ini Uang Bawa ke Jakarta untuk Dibagi ke Para Anggota DPRD”
Mereka adalah Kepala Bagian Umum Pemkab Tanggamus Bayu Mahardika, serta tiga anggota DPRD Tanggamus, yakni Kurnain, Irwandi Suralaga, dan Munawir.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Bayu membawa uang tersebut ke Jakarta untuk diberikan ke anggota DPRD Tanggamus, yang sedang melakukan kunjungan kerja.
Bayu membagikan uang tersebut dibantu staf sekterariat DPRD Tanggamus, Sulaiman, di hotel tempat para anggota DPRD menginap.
BACA JUGA: Pemkab Tanggamus yang Tentukan, Kurnain: Semua Anggota Komisi III Dapat Jatah Proyek
Untuk para anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Bayu membagikan uangnya di kantor DPRD, usai kunjungan kerja.
Setahun setelah penyerahan uang itu, Bayu dihubungi Bambang.
Ketika itu, Bambang sudah berstatus sebagai tersangka gratifikasi.
Menurut Bayu, Bambang menyuruhnya membuat kuitansi, untuk para anggota DPRD yang telah menerima uang saat kunjungan kerja.
Bayu melaksanakan perintah Bambang.
Ia membuatkan kuitansi yang isinya pinjaman uang dari Bayu, kepada para anggota DPRD Tanggamus.
Hanya ada tiga anggota DPRD yang menandatangani kuitansi tersebut.
BACA JUGA: Kakak Ipar Utang Ganja, Pria Ini Dibunuh secara Sadis, Leher Ditusuk Berkali-kali di Dekat Kuburan
Mereka adalah Sunu Sujatmiko, Aris Budianto, dan Buti Kuryani.
Biarpun sudah menandatangani kuitansi, Bayu tidak pernah menerima pengembalian uang tersebut dari para anggota DPRD Tanggamus.