Headline News Hari Ini

Sumiyati Takut Dengar Nama KPK

Sidang kasus suap pengesahan APBD Tanggamus 2016 dengan terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan kembali berlanjut.....

Editor: taryono
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan (batik merah) usai sidang, Jumat (31/3/2017 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Sidang kasus suap pengesahan APBD Tanggamus 2016 dengan terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (17/4).

Pada sidang ini jaksa penuntut umum menghadirkan enam saksi.

Lima di antaranya adalah anggota DPRD Tanggamus. Mereka adalah Hailina, Tri Wahyuningsih, Sumiyati, Heri Ermawan, dan Muchtar.

Satu saksi lain adalah Safran, manajer Rumah Makan Dua Saudara Pringsewu.

Hailina, Tri Wahyuningsih, dan Sumiyati bersaksi secara bersama-sama. Di dalam kesaksiannya Sumiyati mengakui menerima uang ketok palu APBD 2016 dari Bambang.

Benarkah Sumiyati belum pernah memegang uang suap tersebut? Apa alasannya? Baca berita selengkapnya di koran Tribun Lampung edisi 18 April 2017

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved