Liputan Khusus Tribun Lampung

Mau Pakai Obat Cina Usai Cesar? Cek Keasliannya

Saat mendapat kesempatan berkunjung ke Beijing, Tiongkok, dokter spesialis kandungan Taufiqurrahman Rahim sengaja menyempatkan diri mendatangi

Tayang:
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG CETAK

Satu Bungkus Rp 1,2 Juta

Reporter Tribun Lampung menelusuri beberapa toko obat, yang menjual Pien Tze Huang di Bandar Lampung.

BACA JUGA: Kelola Arisan Raup Rp 15 Juta per Bulan

Satu bungkus obat tersebut dijual seharga Rp 1,2 juta. Satu bungkus obat berisi enam butir kapsul.

Seorang karyawan toko obat yang menjual Pien Tze Huang menerangkan, ada dua cara penggunaan obat tersebut, yaitu diminum atau dioleskan di luka bekas cesar. Satu butir kapsul digunakan setiap satu hari.

“Fungsinya cuma buat mengeringkan luka jahitan setelah cesar. Biasanya pakai 6 kapsul sudah kering. Paling banyak 12 kapsul, itu kalau fisik (pengguna) lemah,” terangnya.

Obat tersebut, menurutnya, didatangkan langsung dari Tiongkok. Dalam sebulan, ada sekitar 10 orang membeli obat tersebut.

Pada obat Cina yang diperlihatkan karyawan tersebut, seluruh tulisan pada bungkus obat menggunakan huruf Tiongkok. Kecuali, tulisan Pien Tze Huang yang menggunakan huruf latin.

Izin edar maupun kode produksi tak terlihat di bungkus obat tersebut. Termasuk, tanggal kedaluwarsa penggunaan obat.

Harus Terdaftar

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung Tri Suyarto menuturkan, obat tradisional impor memang bebas dijual di swalayan, toko jamu, maupun toko obat.

Meski begitu, obat-obat tersebut harus sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA: Sejumlah Bidan di Lampung Tolak Sunat Anak Perempuan

"Jadi, ketika masyarakat akan mengonsumsi obat, lakukan cek KLIK terlebih dahulu, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Cek KLIK bisa melalui aplikasi Cek BPOM,” kata Tri.

BBPOM, lanjut Tri, pun selalu melakukan pemantauan ke toko-toko yang menjual obat-obat impor.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved