Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus

4 Anggota DPRD Ini Mengaku Tak Dapat Uang Ketok Palu APBD Tanggamus

Keempat anggota fraksi itu adalah Zulki Qurniawan, Relawati, Fahrudin Nugraha, dan Basuki.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang kasus gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (25/4/2017).

Jaksa menghadirkan lima saksi.

Satu di antaranya Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Tanggamus Hilman Yoscar, dan empat anggota Fraksi Kebangkitan Sejahtera DPRD Tanggamus.

Keempat anggota fraksi itu adalah Zulki Qurniawan, Relawati, Fahrudin Nugraha, dan Basuki.

Kesaksian empat anggota fraksi tersebut, mereka tidak mendapatkan uang pembagian ketok palu APBD 2016.

Keempat orang itu menyatakan bahwa mereka mendapat telepon dari ketua fraksi, Pahlawan Usman.

BACA JUGA: Soal Bagi-bagi Jatah Proyek, Mantan Sekretaris Dinas PU Tanggamus: Ngeri

Pahlawan menyatakan kepada empat anggota fraksinya bahwa ada uang titipan.

Namun, Pahlawan belum memberikan uang tersebut ke para anggota fraksinya.

Hingga akhirnya pada 8 Desember 2015, Pahlawan mengundang anggota-anggota fraksinya untuk rapat.

Pada rapat itulah, Pahlawan menunjukkan uang pemberian Bambang kepada Zulki, Relawati, Fahrudin, dan Basuki.

“Saya bilang ke Pahlawan bahwa saya tidak mau tahu mengenai uang ini. Saya minta Pahlawan yang urus uang tersebut,” ujar Relawati.

Zulki, Fahrudin, dan Basuki pun serupa.

Mereka meminta Pahlawan agar mengonsultasikan uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved