Usai Menikah, Pria Ini Ditangkap karena Rampas Dompet Sopir di Jalinteng
Menurut Rizal, tersangka bersama seorang rekannya melakukan pemerasan dan perampasan terhadap seorang sopir L300, di Jalinteng ruas Desa Merak
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan satu orang tersangka pelaku tindak kriminalitas, yang kerap menyasar para pengemudi angkutan barang di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) ruas Kalianda.
Kasat Reskrim Polres Lamsel Ajun Komisaris Rizal Effendi mengatakan, tersangka sempat buron beberapa waktu.
Tersangka diamankan seusai menikah di wilayah Kecamatan Way Panji.
“Tersangka yang diamankan bernama Saipulloh (23), warga Desa Kecapi, Kalianda,” ujar Rizal Effendi, Selasa (2/5/2017).
Menurut Rizal, tersangka bersama seorang rekannya melakukan pemerasan dan perampasan terhadap seorang sopir L300, di Jalinteng ruas Desa Merak Belantung pada 18 April lalu.
Modus yang dilakukan tersangka dengan rekannya, yakni mengikuti mobil menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Lalu, mereka menghentikan kendaraan dan mengancam sopir menggunakan senjata tajam.
“Tersangka meminta sejumlah uang. Saat sopir mengeluarkan dompet, para pelaku merampasnya dan melarikan diri ke arah Kalianda,” terang Rizal Effendi.
Sopir mobil L300 pun lalu mengejar, hingga tepat di depan Auto2000 Kalianda.
Sopir mobil L300 sempat menabrak bagian belakang sepeda motor kedua tersangka.
Tetapi saat itu, lanjut Rizal, kedua tersangka masih sempat melarikan diri.
“Sopir L300 lalu melapor ke polisi. Setelah kami melakukan penyelidikan, satu tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.