Gedung Juang 45 di Jalan Kotaraja Bandar Lampung
Gedung Juang 45 memiliki sejarah perjuangan bagi Lampung. Gedung Juang 45 ini sudah ada sejak zaman Belanda.
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gedung Juang 45 memiliki sejarah perjuangan bagi Lampung. Gedung Juang 45 ini sudah ada sejak zaman Belanda. Dulunya gedung ini milik perkebunan Belanda dan jatuh ke tangan Jepang setelah Jepang memasuki Lampung.
Gedung Juang 45 ini pada zaman keresidenan Mr Abbas diambil alih pemuda-pemuda Jepang dan menjadi markas perjuangan Komite Nasional Daerah Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Lampung dan Balai Pertemuan Rakyat Lampung.
Ditektur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Angkatan 45 Lampung, A Wahab mengatakan, dulunya Gedung Juang 45 ini sangatlah kecil. Di mana gedung ini tidak bisa diperjualbelikan dan harus dikelola oleh pemerintah bahkan tidak boleh dikontrakkan meskipun halaman Gedung Juang cukup lebar.
Dari buku sejarah yang diceritakan Wahab, karena keresidenan akan dihapuskan, Lampung akan dijadikan kabupaten maka masuklah Provinsi Sumsel (Palembang) dan pada jaman keresidenan R Mohamad Ponjagaan pemeliharaannya diserahkan kepada Wali Kota Alimudin Umar.
Namun seirng berjalannya waktu gedung itu disewakan atau dikontrakkan kepada China dan akhirnya dikelola oleh pemerintah provinsi. Gedung ini pun direhap pada jaman Gubernur Lampung Sjahroedien periode pertama dan diresmikan pada Mei 2007. "Karena diperlukan untuk rehab maka gedung dibongkar dan dibangun seperti sekarang ini," imbuhnya.
Namun saat ini dari pemerintah tidak ada anggaran untuk perawatan Gedung Juang 45 ini. Pihaknya berharap pemerintah bisa menyediakan anggaran untuk perawatan gedung tersebut. Sebab, jika dibiarkan saja, maka akan semakin rusak.(det)