Tak Terindikasi, Terduga Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dilepaskan

Novel memberikan satu foto orang yang diduga menjadi penyiram air keras ke arah mukanya.

Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan saat menjenguk penyidik KPK Novel Baswedan di Rumah Sakit Mitra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Srlasa (11/4/2017). 

"Kami juga akan cek dengan IT, lokasi handphone-nya dia saat tanggal 11 itu dia ada di mana," ujar Argo.

Pemeriksaan alibi AL jadi unsur yang penting bagi penyidik untuk menyingkap kasus itu.

Hal lain yang terungkap adalah bahwa AL masih bersaudara dengan dua saksi, yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyerangan Novel, M dan H.

Namun, M dan H tidak terbukti sebagai pelaku penyerangan.

"Kemudian, setelah kami temukan yang diduga pelaku dengan inisial AL itu, kemarin kami periksa sampai tadi malam. AL ini saudara dari foto pertama beredar, ada M dan H. Januari 2017, AL bertemu dengan saksi H ini yang pernah diperiksa," jelas Argo.

Sebelumnya, Novel disiram cairan yang diduga air keras di dekat rumahnya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (12/4/2017) lalu.

Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan salat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul 05.10 Wib.

Akibat penyerangan itu, penglihatan Novel terganggu dan harus menjalani perawatan di Singapura.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Menyangkut foto yang diserahkan Novel, pihak kepolisian belum dapat menyebutkan bagaimana penyidik senior KPK mendapatkan foto orang yang dicurigai sebagai penyerangnya.

"Masih dalam pendalaman juga, masih penyelidikan. Yang jelas sudah dijelaskan bahwa tim dapat foto dari saudara Novel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

Polisi sebelumnya menyebut mendapatkan foto AL dari Novel Baswedan.

Foto tersebut didapat setelah penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menemui Novel, yang sedang dirawat di rumah sakit di Singapura.

Setyo yang ditanya apakah Novel yakin orang dalam foto yang diberikan merupakan pelaku penyerangannya atau bukan, tidak menjawab tegas.

"Dia memberikan foto itu kan pasti ada mungkin dia melihat sehingga diberi ke tim," ujar Setyo.

Ia pun belum bersedia menjelaskan apakah ada saksi di lokasi yang mengenali AL, dengan alasan sudah masuk materi pemeriksaan.

Setyo meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Status AL dalam kasus itu juga belum ditentukan.

"Yang penting asas praduga tak bersalah, kami hargai hak seseorang, harus kami lindungi sebelum dia terbukti menjadi tersangka," ujar dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved