Ramadan 2017

Sarankan Sidang Isbat Dihapus, Anggota DPR Ini Tawarkan Penggunaan Kalender Hijriyah Permanen

Sodik mengatakan, sidang isbat sudah berlangsung puluhan tahun dan layak dikaji keberadaannya, sesuai dengan perkembangan zaman.

Warta Kota
Staf Kementrian Agama Republik Indonesia mempresentasikan perputaran bulan mengelingi Matahari sebelum sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan di Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2015). Saat Ini Kemenag masih melakukan sidang Isbat dan rencananya penentuan awal puasa akan diumumkan malam ini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyarankan penghapusan tradisi sidang isbat 1 Ramadan dan 1 Syawal.

Sodik mengatakan, sidang isbat adalah sebuah ikhtiar duniawi Pemerintah Indonesia bersama ulama dan ormas Islam, dalam menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal.

"Karena itu, bisa diubah dan diperbaharui," kata Sodik melalui pesan singkat, Jumat (26/5/2017).

Sodik mengatakan, sidang isbat sudah berlangsung puluhan tahun dan layak dikaji keberadaannya, sesuai dengan perkembangan zaman.

Termasuk, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam bidang astronomi dan ilmu falaq.

Dengan kemajuan iptek, menurut Sodik, sesungguhnya penetapan kalender hijriyah termasuk di dalamnya penetapan 1 Ramadan dan1 Syawal, sudah bisa dilaksanakan dengan akurat puluhan tahun sebelumnya, dalam sebuah kalender hijriyah permanen seperti halnya kalender masehi permanen

Politikus Gerindra itu mengungkapkan alasan penghapusan tradisi sidang isbat.

"Kemajuan iptek yang sudah mampu memprediksi dengan akurat penanggalan hari per hari untuk waktu puluhan tahun ke depan," kata Sodik.

Sodik mengatakan, sidang tersebut sering mempertontonkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pemimpin umat, saat menghadapi bulan suci Ramadan.

Perbedaan pendapat itu oleh masyarakat sering diartikan sebagai tidak adanya kekompakan, bahkan kesan perpecahan ulama dan ormas jelang bulan suci Ramadan.

"Selain kesan perpecahan, perbedaaan penetapan oleh isbat beberapa hari sebelum tiba bulan puasa, sering memperkuat dan mempertegas kebingungan di kalangan umat awam atas perbedaan tersebut," kata Sodik.

Sodik menuturkan, proses sidang isbat dari mulai kegiatan pengamatan di lapangan, di beberapa titik jauh sebelum sidang isbat, sampai kegiatan sidangnya, memerlukan biaya yang cukup besar.

"Lebih manfaat jika dana itu diserahkan kepada MUI dan ormas Islam, untuk pembinaan umat selama Ramadan," kata Sodik.

Sebelum sidang isbat, kata Sodik, ormas-ormas sudah menetapkan dan menyosialisasikan ketetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal kepada jemaah masing-masing, dan hal itu dipegang dengan kuat sebagai pedoman berpuasa.

Ormas Islam mempunyai otonomi dalam isbat 1 Ramadan dan 1 Syawal, tanpa ada perasaan sungkan berbeda seperti ketika masih ada sidang isbat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved