Hina Kapolri di Facebook

BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pria Pengancam Kapolri Lewat Facebook

Tim m Cyber Crime Polda Lampung menangkap seorang pria bernama M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan,

Tayang:
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Tim m Cyber Crime Polda Lampung menangkap seorang pria bernama M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Polisi menangkap Ali karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman Facebook nya.

 Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan mengatakan, Ali menghina Kapolri karena tidak terima dengan tindakan kepolisian yang mengusut kasus chat mesum Rizieq Shihab.

“Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun Facebook nya ‘Ali Faqih Alkalami’”, ujar Rudy saat konferensi pers, Kamis (1/6/2017). Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang yang isinya sebagai berikut:

 “Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito.Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito.”

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved