Kasus Makelar Proyek Pemprov

Jadi Terdakwa Kasus Setoran Proyek, Mantan Pejabat Ini Merasa Difitnah Sahabat

Mantan Kepala Biro Perekonomian Lampung Farizal Badri Zaini merasa difitnah oleh sahabatnya, Djoko Prihartanto.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama

Farizal mengaku, ia datang ke pertemuan itu untuk mengklarifikasi ke para rekanan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari Djoko, dan tidak tahu menahu mengenai proyek.

Farizal kembali didatangi oleh rekanan bernama Indra Palembang.

Indra juga menagih uangnya ke Farizal karena sudah menyetorkan uang melalui Djoko.

Pertemuan kembali terjadi antara Farizal, Djoko, dan para rekanan.

Farizal kembali mengklarifikasi masalah uang dan proyek.

Untuk ketiga kalinya, pertemuan terjadi.

Pada pertemuan ketiga itu, para rekanan memaksa Farizal tanda tangan surat kuitansi penerimaan uang.

Merasa terintimidasi, Farizal pergi ke Polsek Tanjungkarang Timur untuk meminta perlindungan.

Di polsek, masalah selesai setelah Djoko yang menandatangi surat utang ke para rekanan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved