Sebelum Beraksi Komplotan Perampok di SPBU Daan Mogot Sempat Sewa Apartemen
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan komplotan perampok di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, sempat menyewa sebuah apartemen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan komplotan perampok di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, sempat menyewa sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur.
Komplotan itu diduga menyewa apartemen sebagai lokasi untuk merencanakan aksi perampokan.
"(Apartemen) itu kan bisa aja nyewa, enggak terlalu sulit (nyewa) apartemen, ada yang Rp 7 juta, Rp 5 juta (per bulan)," ujar Iriawan, di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Iriawan menuturkan, apartemen tersebut juga diduga disewa untuk tempat persembunyian para pelaku seusai melakukan aksi perampokan.
"Kalau itu safehouse-nya ya, bisa menyewa apartemen itu," ucap dia.
Iriawan menjelaskan, penyidik tengah menelusuri aset-aset para pelaku yang sudah ditangkap. Sejauh ini, baru ada empat anggota komplotan perampok Davidson yang sudah dibekuk.
Aset tersebut diselidiki karena diduga dibeli dari hasil kejahatan. Salah satu yang diselidiki adalah kemungkinan para pelaku memiliki apartemen di Jakarta Timur.
"Kami akan mendalami apakah itu pemiliknya mereka atau yang lain," kata Iriawan.
Perampokan terhadap Davidson terjadi saat korban sedang turun dari mobilnya untuk menambal ban mobilnya yang kempis. Korban sempat mempertahankan tas berisi uang yang akan diambil para perampok.
Namun perlawanan Davidson terhenti saat perampok menembaknya di bagian kepala. Davidson meninggal di tempat kejadian dan tasnya yang berisi uang dibawa lari perampok.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Sebut Perampok Davidson Sewa Apartemen di Jakarta Timur