Tahun Ini, Utang Pemerintah Dapat Bertambah Rp 497 Triliun
Hal itu tertera di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan menambah utang pada tahun ini.
Hal itu tertera di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.
Penambahan utang akan dilakukan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN).
Hal itu perlu dilakukan lantaran defisit anggaran melebar dari 2,41 persen menjadi 2,67 persen pada 2017.
"Penarikan SBN akan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian, serta dengan memperhatikan kondisi pasar yang dinamis," ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat rapat dengan Banggar DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Menurut Darmin, surat utang yang akan diterbitkan pemerintah akan mencapai Rp 433 triliun hingga Rp 497 triliun.
Angka itu naik Rp 33 triliun hingga Rp 67 triliun, dibandingkan target surat utang pemerintah di APBN 2017.
Berdasarkan data akhir Mei 2017, posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.672 triliun.
Angka itu melonjak Rp 1.069 triliun dibandingkan posisi utang pada akhir 2014 lalu.
Sebagian utang itu akan jatuh tempo dalam periode 2018 sebesar Rp 390 triliun, dan 2019 sebesar Rp 420 triliun.
Jika dijumlah, dalam dua tahun ke depan, pemerintah harus membayar utang sekitar Rp 810 triliun.
(Yoga Sukmana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-utang_20170706_174309.jpg)