Polisi Bekuk Tersangka Curanmor
BREAKING NEWS: Endis Curi Motor saat Korban Lepas Burung Dara
Polisi menangkap Endis di daerah Pinang Jaya, Kemiling, tak lama usai mencuri.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus Endis (20), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menangkap Endis di daerah Pinang Jaya, Kemiling, tak lama usai mencuri.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengutarakan, Endis mencuri sepeda motor Honda Beat milik Muhammad Imron (15) di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Beringin Raya, Kemiling.
“Tersangka mencuri sepeda motor korban yang ditinggal korban sedang gabur (lepas) burung dara,” ujar Harto, Selasa (11/7/2017). Menurut Harto, korban meninggalkan sepeda motor dengan posisi kunci masih tergantung di atas motor.
Endis bersama rekannya berinisial YD ketika itu sedang melintas melihat motor Imron dengan kunci tergantung. Kedua tersangka lalu mencuri sepeda motor tersebut. Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pengejaran dan menangkap Endis bersama motor curiannya. “Untuk tersangka YD masih dalam pencarian,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah ini.
