LBH Sayangkan Tes Panwas Tak Pakai CAT, Satu Peserta Panwas Walk Out

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyayangkan polemik tes calon Panitia pengawas (Panwas) Pe

Penulis: Beni Yulianto | Editor: soni
Calon peserta panwas yang walk out dari tes tertulis 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyayangkan polemik tes calon Panitia pengawas (Panwas) Pemilu yang tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bahkan satu peserta Bawaslu walk out (meninggalkan ruang tes) karena menilai tes tidak sesuai dengan isntruksi Bawaslu RI, menggunakan CAT.

“Terkait polemik tersebut kami YLBHI-LBH Bandar lampung mengecam dan menyayangkan proses rekrutmen yang tidak sesuai dengan intruksi Bawaslu RI, dan kami juga memandang Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan dugaan mal administrasi dalam proses rekrutmen calon panitia pengawas pemilu tahun ini,” kata Kepala Divisi Hak-hak Sipil dan Politik YLBHI-LBH.Bandar Lampung, Muhamad Ilyas dalam pernyataan sikapnya, kepada Tribun.

Atas polemik ini, LBH Bandar Lampung memberikan tiga rekomendasi. Pertama mereka menilai, Bawaslu Provinsi Lampung dalam rekrutmen panwaslu harus mengikuti intruksi Bawaslu RI.  Jika Bawaslu di daerah tidak siap,  seharusnya Bawaslu Provinsi Lampung dapat melakukan sosialisasi kepada peserta tes panwaslu agar hak-hak mereka tetap terpenuhi dan tidak diabaikan.

Poin kedua,  LBH Bandar Lampung merekomendasikan agar tidak melakukan tes penerimaan anggota panwaslu kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung sebelum perangkat sistem penerimaan yang di intruksikan oleh Bawaslu RI tercipta, yakni sistem CAT.

Poin ketiga, LBH Bandar Lampung mendorong agar lembaga terkait ( Ombudsman RI perwakilan Lampung dan Komisi Informasi Publik) dapat  inventigasi menyeluruh terkait pristiwa tersebut.

Menurut Ilyas, peran dan kewenangan lembaga pengawas pemilu dinilai sangat strategis sekaligus merupakan ujung tombak terciptanya pemilukada, pileg, pilpres yang demokratis guna mengawal pelaksanaan pemilu secara langsung, aman, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Jika kita merujuk  hasil evaluasi Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 lalu hasilnya sebagian besar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) selalu merujuk pada hasil pengawas pemilu. Dan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan amar putusan Mahkamah Konstitusi sebagian besar mengadopsi  pada hasil pengawasan pemilu, maka kita semua menilai bahwa bawaslu/panwaslu merupakan lembaga penting yang bertugas dan memiliki fungsi sebagai pengawas dalam proses-proses penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, sepatutnya sebagai penerima amanah UU Nomor 10 Tahun 2016 maka orang-orang yang menjalankan peran lembaga tersebut harus putra-putri terbaik di Provinsi Lampung  yang memiliki integritas, kejujuran dan kapasitas.

“Hal tersebut bertolak belakang dengan sistem rekrutmen yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung, mengingat dalam intruksi Bawaslu RI bahwa proses rekrutmen panwaslu kabupaten/ kota harus menggunakan sistem CAT.  Sistem ini tentu ditujukan untuk meningkatkan kualitas Anggota Panwas,” pungkasnya. 

Peserta Walk Out

Satu peserta calon Panwas Kabupaten Tanggamus, Saridian memilih meninggalkan tempat (walk out) tes tertulis calon Panwas yang digelar di GSG Fakultas Syariah UIN Bandar Lampung, Senin (10/7/2017).

Sebelumnya ia mempertanyakan kepada Bawaslu dan Timsel terkait alasan dilaksanakannya tes tertulis dengan sistem manual, bukan CAT. Padahal menurutnya, Bawaslu RI sudah memutuskan tes calon Panwas menggunakan CAT. Sistem manual, menurut dia, rentan terjadi kecurangan.

 “Itu kan (sistem CAT) merupakan keputusan Bawaslu RI bahwa tes akan dilakukan dengan sistem CAT, bukan secara manual. Saya mendaftar Panwas karena sistem CAT, kalau diralat oleh Bawaslu RI kenapa tidak diberitahukan. Tesnya terlalu dipaksakan sehingga hasilnya nanti tidak akan fair,” katanya kepada seusai memberikan kartu tanda pesertanya kepada Bawaslu dan Timsel seraya meninggalkan ruangan.

Halaman
12
Tags
LBH
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved