Bos Telegram Temui Menteri Rudiantara, Makan Siang Bareng dengan Suguhan Sayur Genjer

Makan siang dengan Pavel, CEO Telegram. Nasi hijau, bakwan jagung, gurame goreng, sayur genjer, udang sambal.

IST/Rudiantara CEO Telegram Pavel Durov bertemu Menkominfo Rudiantara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia.

Ia menemui langsung MenkominfoRudiantara pada Selasa (1/8/2017) siang ini.

“Betul, nanti jam 13.30 (Pavel Durov) berkunjung untuk menemui Menkominfo. Tapi tidak ada konferensi pers khusus,” kata Juru Bicara Kemenkominfo Noor Iza saat dikonfirmasi melalui layanan pesan instan.

Di akun Twitternya, Ruduiantara mengunggah sebuah foto dengan keterangan: 

"Makan siang dengan Pavel @durov CEO Telegram.
Nasi hijau, bakwan jagung, gurame goreng, sayur genjer, udang sambal"

Pertemuan tersebut rencananya akan berlangsung tertutup. Belum ada kejelasan mengenai topik apa saja yang akan dibahas oleh Pavel Durov saat menemui Rudiantara.

Bisa dipastikan, salah satunya mengenai pemblokiran Telegram yang baru-baru ini dilakukan oleh Kemenkominfo bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pada Jumat (14/7/2017), pemerintah mengumumkan memblokir akses menuju aplikasi web Telegram.

Pemblokiran dilakukan dengan alasan Telegram dijadikan alat komunikasi, penyebaran paham radikal, dan terorisme.

Pemerintah hanya melakukan pemblokiran pada jalur akses menuju aplikasi web Telegram.

Aplikasi mobile, seperti di Android dan iOS, masih bisa digunakan seperti biasa.

Pemblokiran tersebut bukan permanen. Tapi pemerintah memberikan syarat yang harus dipenuhi oleh Telegram agar pemblokiran akses itu kembali dibuka.

Syarat tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, terdiri dari empat hal berikut:

1. Dibuatnya Government Channel di Telegram, agar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien.

2. Kemenkominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram.

3. Kemenkominfo meminta Telegram membuka kantor perwakilan di Indonesia

4. Untuk persoalan filtering atau penapisan konten, Kemenkominfo akan berkoordinasi untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM).

Sumber: Kompas.com
Tags
Rudiantara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved