Terdakwa Pembunuhan Bambang Dituntut 15 Tahun Penjara

Sidang kasus pembunuhan Bambang kembali ricuh. Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, pihak keluarga terdakwa Nasir dengan pihak keluarga Bambang

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Shutterstock
Ilustrasi. 

 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang kasus pembunuhan Bambang kembali ricuh. Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, pihak keluarga terdakwa Nasir dengan pihak keluarga Bambang, terlibat pertengkaran. Kedua pihak adu mulut sampai keluar pengadilan.

Beruntung pihak keamanan mampu melerai sehingga tidak terjadi adu jotos. Pihak keluarga Nasir tidak puas dengan tuntutan jaksa yang menuntut Nasir dengan hukuman pidana penjara selama 15 tahun.

Menurut jaksa penuntut umum Qori Mustikawati, Nasir terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP. “Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun,” kata Qori di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (6/9/2017).

Hal yang memberatkan perbuatan Nasir meresahkan masyarakat, perbuatan Nasir mengakibatkan kematian, terdakwa berbelit-belit selama persidangan dan terdakwa pernah melarikan diri selama dua tahun lima bulan.

Pembunuhan dilatarbelakangi masalah seksual. Nasir tidak terima dioral seks oleh Bambang Irawan. Peristiwa ini terjadi pada 26 November 2014 silam. Awalnya Nasir main ke warung Bambang yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Panjang. 

Nasir mampir ke warung teman sekolahnya semasa SMP itu untuk numpang  istirahat karena baru datang dari Bogor hendak menemui temannya. Setelah tidur beberapa  jam, Nasir pamit pergi ke tempat temannya yang lain untuk  mengantar contoh  buah yang dibawa dari  Bogor. 

Nasir datang kembali  ke warung Bambang meminta izin  untuk tidur. Saat tertidur inilah, Bambang melakukan oral seks terhadap Nasir.Nasir kaget. Ia menendang Bambang hingga terpental. Bambang mengejar Nasir  yang hendak keluar dari  dalam warung.

Bambang  berhasil  memeluk Nasir. Nasir berontak. Nasir melihat Cobek batu. Diambilnya Cobek itu lalu dihantam ke kepala Bambang. Bambang tersungkur. Nasir yang kadung emosi, kembali memukul rahang korban menggunakan cobek tersebut hingga akhirnya Bambang  tewas. Melihat Bambang sudah tak bergerak, Nasir melarikan diri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved