HMI Lantang Nyatakan Sikap Terhadap Myanmar
Myanmar telah membiarkan bentuk kekejaman dan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan melanggar Universal of Human Right.
Laporan Wartwan Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung dengan tegas dan lantang menyatakan sikap terhadap Negara Myanmar.
Menurut Ketua Umum HMI cabang Bandar Lampung Yefri Febriansah, Myanmar telah membiarkan bentuk kekejaman dan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan melanggar Universal of Human Right.
"Telah terjadi berulang-ulang aksi kekerasan dan pembantaian kaum minoritas Muslim Rohingya yang terjadi di Myanmar ini merupakan tindakan Keji dan Bentuk Kebiadaban," ungkap Yefri, Kamis (7/9/2017).
Yefri mengatakan, Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip dasar manusia yang terus menerus masih di perjuangkan demi tegaknya Hak Asasi Manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
"Aksi Kejam ini telah menelan korban jiwa bahkan sudah mencapai angka kurang lebih 900-an orang termasuk di dalamnya perempuan dan anak-anak, menyebabkan ribuan orang takut dan melarikan diri ke perbatasan," lanjutnya.
Maka Yefri mengungkapkan, HMI Cabang Bandar Lampung menyatakan sikap untuk mendesak pemerintah Provinsi Lampung ikut serta menekan pemerintah Republik Indonesia agar segera mempercepat proses pemutusan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan negara Myanmar.
"Selanjutnya mendesak dan mengajak pemerintah Provinsi Lampung untuk turut serta menyuarakan perdamaian dan juga menekan pemerintah Republik Indonesia untuk lebih serius dan intens serta berperan lebih aktif agar bantuan segera tersalurkan ke etnis Ronghiya," sebutnya.
Kemudian juga mendesak pemerintah Provinsi Lampung untuk turut serta menekan Mahkamah kejahatan internasional untuk mengadili pihak-pihak yang telah dengan keji melakukan pembantaian massal terhadap etnis Rohingya.
"Lalu juga mendesak pemerintah Provinsi Lampung untuk turut serta menekan ASEAN dan PBB dalam mengutuk dan mengeluarkan Myanmar dari kanggotaan ASEAN dan PBB, tidak lupa mendesak pemerintah Provinsi Lampung untuk turut serta menekan PBB Melakukan embargo terhadap Myanmar dan segera mengirimkan pasukan perdamaian PBB untuk melindungi etnis Rohingya," katanya.
Selain itu, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk turut serta menekan organisasi OKI agar turut serta membantu penderitaan yang di alami etnis Rohingya. Sehingga dicabut dark nobel perdamaian atas nama Aung San Suu Kyi.
"Terakhir mendesak pemerintah Provinsi Lampung untuk turut serta ikut menekan dan Menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia untuk memboykot semua produk Myanmar," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hmi-rohingya_20170907_152852.jpg)