Jasad Bayi Digendong Naik Angkot, Nasib Sopir Ambulans dan Perawat RSUD Jadi Apes Begini

Seorang ibu menangis sambil membopong jasad bayinya yang baru berusia satu bulan naik angkot.

tribun lampung / kolase
Berlin, putri pasangan Ardiansyah (40) dan Delpasari (31), dibawa naik angkot dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) di Jl Rivai menuju Bundaran Radin Inten di Hajimena dengan jarak sekitar 7,1 kilometer. 

Saat itu, petugas RSUDAM mengatakan adanya perbedaan nama yang tercantum, antara kartu BPJS dengan nama yang tertera di bagian formulir pendaftaran.

"Nama yang tertera saat pendaftaran adalah Delpasari, sementara di kartu BPJS tertera Berlin Istana," kata Ardiansyah saat ditemui di rumah duka, Rabu malam.

Delpasari adalah nama ibu sang bayi.

Delpa, ibu korban, saat itu sudah berada di dalam mobil ambulans milik RSUDAM.

Tetapi, oleh suaminya ia diminta turun, karena tidak memiliki uang sebagaimana yang diminta sang sopir.

"Istri saya kemudian yang gendong Berlin naik angkot," ujarnya.

Ketika di dalam angkot, kata Ardiansyah, ada seorang perempuan yang memberitahukan layanan Ambulans Gratis Pemkot Bandar Lampung.

Baca: Ibu Gendong Jasad Bayi Naik Angkot, Gadis SMA Diperdaya di Motor dan Begal Cilik Direkam

Sopir angkot kemudian menelepon layanan ambulans tersebut.

"Saya sempat menunggu setengah jam hingga datangnya ambulans di Bundaran Radin Inten Rajabasa," ujarnya.

Lantas bagaimana dengan oknum sopir ambulans dan perawat RSUD Abdul Moeloek?

Padilangga dan Chrisna Putra
Direktur RSUD Abdul Moeloek Pad Dilangga dan Humas Pemprov Lampung Chrisna Putra ()

RSUD Abdul Moeloek memberikan sanksi terhadap dua orang petugas yang dianggap lalai dalam kasus penelantaran menangani jenazah Berlin Istana, bayi berusia satu bulan asal Lampung Utara, yang terpaksa dibawa naik angkutan kota oleh orangtuanya.

Baca: Mengungkap Besarnya Libido dan Keinginan Selingkuh lewat Raut Wajah

Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Humas RSUDAM Lampung, Akhmad Sapri, mengatakan, ada dua orang petugas yang dijatuhi sanksi.

Pertama adalah sopir ambulans, Jhon Sinaga, yang diberi di-nonaktif-kan sementara waktu hingga ada hasil kebenaran di lapangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved