Gara-gara Istri Banyak Utang, Driver Taksi Online Coba Bakar Rumah Tetangga

Pelaku yang sehari-harinya merupakan driver taksi online ini mengaku jengkel kepada istrinya karena telah

Editor: taryono
Surya/Fathkul Alamy
Yunan Raffiq (tengah) saat diamankan di Mapolsek Wonokromo Surabaya lantaran coba membakar rumah tetanganya sendiri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara ditinggal pergi istrinya, Yunan Raffiq (38) berbuat nekat.

Warga yang tinggal di Jl Wonosari Kidul Gang 3 Surabaya ini coba membakar rumah tetangganya sendiri.

Pelaku yang sehari-harinya merupakan driver taksi online ini mengaku jengkel kepada istrinya karena telah meninggalkannya dirinya dan enam anak-begitu saja.

Sang istri pergi dari rumah dan tinggal di rumah tetangganya, Dedik Kusbianto (42) yang masih berada di Jl Wonosari Kidul 3.

Perbuatan pelaku ini dipicu kelakuan istrinya yang kerap meminjam uang dan dirinyalah yang membayarnya.

Akibatnya kerap terjadi cek-cok, dan sang istri meninggalkan rumah.

“Saat saya ajak pulang dengan baik-baik, istri menolak. Akhirnya timbul niat saya membakar rumah itu (yang ditumpangi istri)," kata Yunan, Minggu (8/10/2017).

Menurut Yunan, istrinya sering mainan facebook (FB) dan chatting dengan seseorang.

Kemudian merayu dan meminjam sejumlah uang.

“Saya kerap kali ditagih oleh seseorang yang mengatakan istri saya meminjam uang,” aku Yunan.

Yunan menambahkan, terakhir sebelum dibekuk polisi, dirinya baru melunasi utang istrinya Rp 2 juta.

Dia mengaku tidak tahu dipergunakan untuk apa uang itu oleh istrinya.

“Saya jengkel dan berniat membakar rumah tetangga saya yang ditumpangi tinggal," terang Yunan.

Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika menerangkan, sebelum kejadian pelaku ini membeli bahan bakar Pertalite di SPBU daerah Semut.

BBM tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral yang telah dipersiapkannya, lalu dibawa ke rumah tetangganya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
driver
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved