Gara-gara Istri Banyak Utang, Driver Taksi Online Coba Bakar Rumah Tetangga

Pelaku yang sehari-harinya merupakan driver taksi online ini mengaku jengkel kepada istrinya karena telah

Editor: taryono
Surya/Fathkul Alamy
Yunan Raffiq (tengah) saat diamankan di Mapolsek Wonokromo Surabaya lantaran coba membakar rumah tetanganya sendiri. 

Begitu sampai di lokasi, pelaku memarkir mobil di lapangan dekat Wonosari Kidul.

Kemudian, dia masuk ke gang sambil membawa bahan bakar dalam botol kemasan.

“Dia (Yunan) menyiramkan bahan bakar ke tembok dan atap rumah milik korban,” ucap Suartika.

Selanjutnya, pelaku melemparkan rokok ke atap rumah korban tersebut dan pelaku kabur.

Beruntung, saat itu tidak terjadi kebakaran.

Saat pelaku mencoba kabur, ada salah satu warga yang mengenali pelaku.

“Berdasarkan keterangan salah satu warga, pelaku kami tangkap di rumahnya,” jelas Suartika.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa koran yang berbau bahan bakar, plastik, atap seng dan botol air mineral yang terdapat sisa bahan bakar.

Pelaku terancam dipenjara hingga 15 tahun karena melanggar Pasal 187 KUHP tentang percobaaan pembakaran. (Tribunnews.com/Fatkul Alamy)

Sumber: Tribunnews
Tags
driver
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved