Ini Tanggapan Polres Lampung Selatan Terkait Istri Siram Suami dengan Minyak Goreng

Polres Lampung Selatan belum menerima laporan penyiraman minyak goreng panas, Selasa, 17 Oktober 2017

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung/Tripurna
ilustrasi luka bakar 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SIDOMULYO - Polres Lampung Selatan maupun Polsek Sidomulyo belum menerima laporan penyiraman minyak goreng panas oleh seorang istri kepada suaminya, Selasa, 17 Oktober 2017.

Beredar kabar peristiwa itu terjadi di Dusun Kalimati, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, beberapa hari lalu.

“Sejauh ini belum ada laporan ke polisi terkait dengan peristiwa tersebut. Saya sudah tanya Kapolsek Sidomulyo, belum ada laporan,” ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra kepada Tribun Lampung, Selasa, 17 Oktober 2017.

Diduga terbakar api cemburu, RN (32) menyiramkan minyak goreng panas kepada suaminya S (32).

Akibat kejadian tersebut S harus dirawat di rumah sakit di Bandar Lampung karena menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. Peristiwa penyiraman tersebut terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2017.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved