Penertiban Rumah PT KAI

LBH Bandar Lampung Laporkan PT KAI ke Polisi Terkait Eksekusi Rumah

LBH Bandar Lampung akan mengambil langkah hukum terkait eksekusi lahan oleh PT KAI Tanjungkarang, Kamis, 19 Oktober 2017

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Perdiansyah
PT Kereta Api Divre IV Tanjungkarang melakukan eksekusi aset di Jalan Mangga dan Jalan Duku Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Kamis 19 Oktober 2017 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung akan mengambil langkah hukum atas eksekusi PT KAI di Jalan Mangga dan Jalan Duku, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis, 19 Oktober 2017.

"Kami juga mendorong DPD RI untuk menyelesaikan semua aset tanah yang di klaim PT KAI, karena saat ini masyarakat lah yang menduduki lahan-lahan yang ada disini," tegas Direktur Eksekutif LBH Bandar Lampung Alian Setiadi.

Baca: (FOTO) Eksekusi Rumah PT KAI

Baca: Begini Perdebatan Panas Eksekusi Aset PT KAI

Alian berharap Groon Kart (Peta Belanda) tidak diberlakukan lagi, sehingga masyarakat bisa mendaftarkan surat-surat kepemilikan ke BPN Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung.

"Kasus ini juga akan kami bawa ke pihak kepolisian dengan laporan penggusuran, perusakan secara paksa," sebutnya.

Baca: Penertiban Rumah di Pasir Gintung, PT KAI Klaim Sesuai Prosedur

Baca: Sempat Tegang, Jhony Ngotot Pertahankan Rumahnya dari Penertiban PT KAI

Alian pun akan meminta kepada polisi untuk netral, karena eksekusi hari ini dianggap cacat hukum.

"Sebab jelas tidak berdasar hukum, kan masyarakat sini sudah ada sejak 53 tahun lalu, sedangkan PT KAI baru berdiri sejak tahun 1998," tegasnya.

Alian menambahkan, pihaknya juga meminta proses eksekusi seperti ini tidak lagi terjadi.

"Ini dapat membuat resah warga Kota Bandar Lampung, akibatnya nanti akan membuat konflik yang berkepanjangan, sebagai catatan ini merupakan insiden yang buruk bagi PT KAI karena terlalu kejam melakukan penggusuran," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved