Sadis! Video Ibu Hamil Dihakimi Massa karena Ketahuan Mencuri
ibu hamil dihakimi massa karena ketahuan mencuri. Peristiwa videonya beredar di media sosial, Selasa, 24 Oktober 2017
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ibu hamil dihakimi massa karena ketahuan mencuri. Peristiwa mengerikan ini direkam dan videonya beredar di media sosial, Selasa, 24 Oktober 2017.
Sebagian dari kita setuju bahwa para pelaku kriminal pantas untuk dihukum oleh pihak yang berwajib.
Namun, ada beberapa orang yang lebih memilih untuk menghukum para pelaku kriminal langsung dengan tangannya sendiri.
Seperti yang terjadi pada seorang ibu hamil berikut.
Baca: Namai Anaknya Jihad, Pasangan Suami Istri Dibawa ke Pengadilan
Melansir Mirror, video mengerikan viral di internet menampilkan seorang ibu hamil yang diduga mencuri diadili langsung oleh para warga.
Video menampilkan tangan si ibu hamil yang diikat di belakang tiang.
Ada seorang pria yang menarik rambut si wanita dan meremas dagunya.
Sementara orang-orang lain hanya menonton dan bahkan ada yang mencemoohnya.
Baca: Jokowi Sebutkan 4 Daerah Parkir APBD Dalam Jumlah Besar di Bank
Si ibu kemudian jatuh dan tak sadarkan diri.
Tak puas, pria yang sama tiba-tiba menendangnya tepat di wajah.

Setelah dihajar habis-habisan, seorang wanita datang dan memeriksa si ibu hamil apakah ia baik-baik saja.
Ia pun menaikkan si ibu hamil dan mendudukkannya ke posisi semula.

Menurut laporan, wanita 28 tahun yang bernama Lu ini memang dikenal suka mencuri di desanya di Ningbo, Tiongkok.
Setelah aksi main hakim sendiri itu, Lu kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat.
Beruntung, ia tidak mengalami luka serius.
Baca: Jerinx SID Sindir Anies Ketemu Tomy Winata Bahas Reklamasi, Gerindra Langsung Balas Seperti Ini
Lu sebelumnya telah didakwa melakukan pencurian sebanyak tiga kali.
Polisi mengkonfirmasi bahwa sebelumnya ia mencoba mencuri uang 800 yuan (1,6 juta rupiah) dari rumah salah seorang warga.
Namun ia dibebaskan karena kondisinya yang lemah.
Tetapi saat Lu kembali ke desa, para warga marah.
Menurut penduduk, "Ini bukan pertama kalinya ia mencuri. Ia pernah tertangkap tapi dibebaskan. Makanya kami sendiri yang menghukumnya."
Baca: Beredar Video Mesum Libatkan Siswi SMA di Samarinda, Tolong yang Punya Video Gua, Pliss Hapus!
Sementara itu, Yin, pria yang menghajar ibu hamil tersebut, menyerahkan diri ke polisi.
Ia dihukum penjara 8 hari dan denda 300 yuan (600 ribu rupiah).
Lihat videonya di link berikut.