"Dek, Buat Dedek Bayi Yuk," Rayu Sang Kekasih Sebelum ML di Kolam Renang, lalu Terjadilah. . .
Dek Buat Dedek Bayi Yuk, Rayu Sang Kekasih Sebelum ML di Kolam Renang, lalu Terjadilah. . .
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Pemuda tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap SRF (16).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Syahrial mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya.
Ia diciduk setelah mendapat laporan dari korban bersama dengan ibunya.
Baca: 4 Pasangan Seleb Ini Tak Sungkan Melakukan Adegan Ranjang di Film, Ada yang Melakukannya Beneran!
Dalam laporannya, korban mengakui telah disetubuhi oleh tersangka, yang tak lain pacarnya sendiri sebanyak empat kali.

Peristiwa pertama kali dilakukan pada Sabtu tanggal 2 September 2017.
Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di kolam renang, Way Mili, Kotabumi.
Baca: Fakta-fakta Tentang Remaja Pria Melahirkan Bayi Bobot 3 Kg, Sampai Bikin Kaget Dokter
"Korban mengaku saat itu diancam dengan tersangka agar tidak memberitahukan kepada siapapun," kata Syahrial, Kamis, 26 Oktober 2017.
Rupanya, tersangka tidak berhenti sampai disitu. Perbuatannya dilakukan berulang sebanyak tiga kali.
Lokasinya di rumah HP. Kembali, korban dibawah ancaman ketika akan melakukan hubungan layaknya suami istri ini.
Rupanya, kejadian itu korban hamil dua bulan.
Mendengar informasinya, anaknya sudah berbadan dua, ibunya langsung menanyakan kepada anaknya, dan melapor ke Polres Lampung Utara.
Baca: Pasutri Ini Kaget, Buah Cintanya yang Ditunggu-tunggu Terlahir Mirip Kodok
Korban didampingi orangtua melaporkan pada, Rabu, 25 Oktober 2017 ke Polres Lampung Utara.