Oknum Dosen Mengamuk di Facebook Sebut Rektor Unila 'Bandit Tua', Ternyata Ini Penyebabnya
oknum dosen Universitas Lampung cukup tenang menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Postingan pertama ditulis terdakwa pada tanggal 18 Januari 2017, Sejarah singkat karir Wakil Dekan III dalam hal ini saksi Dadang.
Postingan yang kedua ditulis terdakwa pada tanggal 19 Januari 2017, yang isinya terdakwa menyebut saksi Syarif Makhya dengan tulisan senyum bandit.
Ketiga ditulis terdakwa pada tanggal 20 Januari 2017, bertuliskan Bandit Tua, didalam tulisan itu juga terdakwa yang mengaku kesal karena dan menyebut saksi Hasriadi Mat Aqin, Rektor Unila, dengan sebutan bandit tua.
Dan yang terakhir pada tanggal 09 Februari 2017, dengan judul 'maaf saya bohong'.
Postingan tersebut, dituliskan terdakwa pada akun Facebook dengan nama Maruly Tea dan Maruly Oge.