Dosen Unila Berseteru dengan Rektor, Postingannya di Medsos Menohok

Dosen Unila berseteru dengan Rektor, postingannya di medsos menohok.Kini sang dosen ditahan dan mengaku tidak menyesal.

Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Muhamad Heriza
Dosen FISIP Unila, Maruly Hendra Utama menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Kamis 26 Oktober 2017. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG- Maruly Hendra Utama, oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung tak menyesal.

Dia nampak tenang duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 26 Oktober 2017.

Maruly menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik Dekan FISIP Syarif Makhya dan Rektor Unila Hasriadi Mat Akin.

Dalam sidang perdana yang menghebohkan publik, Maruly didampingi empat kuasa hukum.

Maruly menyatakan tidak menyesali sedikitpun perbuatan yang telah dilakukannya.

Meski saat ini berada di dalam penjara, Maruly mengaku tidak menyurutkan niatnya untuk tetap melanjutkan perjuangan dalam melakukan pembenahan di kampus hijau Universitas Lampung.

"Jujur saja, saya tidak pernah menyesal meski saya sudah masuk penjara," ujar Maruly seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 26 Oktober 2017.

"Karena perbuatan itu saya lakukan dalam keadaan sadar dan sehat, bukan karena kekhilafan saya," timpal Maruly.

Baca: Oknum Dosen Mengamuk di Facebook Sebut Rektor Unila Bandit Tua, Ternyata Ini Penyebabnya

Oleh karena itu, lanjut Maruly, dirinya enggan untuk meminta maaf kepada saksi Dadang, terlebih untuk melakukan kompromi.

"Saya punya tanggung jawab yang besar di kampus atas pembentukan karakter mahasiswa saya," ucapnya.

Ditanya soal bagaimana respons setelah dipenjara, Maruly mengaku, hidup di penjara baginya bagaikan seperti sedang bersekolah.

"Bagi saya hidup di penjara adalah sedang pergi berjuang. Ibarat kata menderitalah untuk kebahagian untuk banyak orang dan itu yang saya lakukan sekarang," kata dosen FISIP Unila itu.

Soal permasalahannya dengan saksi Dadang, Maruly mengatakan, ia sangat menolak jika kampusnya ada pemimpin seperti itu yang membawahi kemahasiswaan.

"Kalau tidak ada kebobrokan di kampus, tidak mungkin saat ini saya mengenakan rompi ini," kata Maruly.

Ia mengaku, saat ini sedang menggugat Unila karena tunjungan dosennya selama delapan bulan tidak diberikan dan ditahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved