Dosen Unila Berseteru dengan Rektor, Postingannya di Medsos Menohok

Dosen Unila berseteru dengan Rektor, postingannya di medsos menohok.Kini sang dosen ditahan dan mengaku tidak menyesal.

Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Muhamad Heriza
Dosen FISIP Unila, Maruly Hendra Utama menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Kamis 26 Oktober 2017. 

Terdakwa merasa keberatan dan protes. Lalu terdakwa melaporkan saksi Dadang kepada saksi Dekan Fisip Syarif Makhya dan saksi Rektor Unila Hasriadi Mat Akin.

Dalam laporan itu, Maruly meminta kepada dekan dan rektor agar menganulir Dadang dari anggota senat.

Namun, ternyata laporan terdakwa tidak ditanggapi kedua saksi. Sehingga membuat terdakwa menjadi marah dan kesal.

"Kemudian kekesalan terdakwa diluapkannya dalam postingan akun facebook milik terdakwa sebanyak empat kali," ungkap jaksa.

Postingan pertama ditulis terdakwa pada 18 Januari 2017, berisi sejarah singkat karier Wakil Dekan III Dadang Karya Bakti.

Selang sehari, terdakwa kembali mengunggah tulisan yang isinya menyebut saksi Syarif Makhya dengan Senyum Bandit.

Terdakwa kembali mengunggah tulisan di akun facebook Maruly Tea dan Maruly Oge pada 20 Januari 2017.

Kali ini isinya mengenai ungkapan kekesalannya terhadap Rektor Unila Hasriadi Mat Akin sehingga menyebutnya dengan Bandit Tua.

"Dan yang terakhir pada tanggal 9 Februari 2017, terdakwa menuliskan status dengan judul maaf saya bohong," kata jaksa.(*)

ULASAN BERITA LENGKPANYA BACA TRIBUN LAMPUNG EDISI CETAK JUMAT 27 OKTOBER 2017

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved