Pasangan Ini Siksa Bayi Prematur dan Tutupi Kematiannya dengan Tak Lazim, Hakim Malah Vonis Bebas
Jeffrey Wiltshire dan Rosalin Baker, mencoba menutupi penyiksaan dan kematian bayi mereka di rumah dengan membawa tubuhnya di dalam sebuah bus.
Penulis: Salma Fenty Irlanda | Editor: Salma Fenty Irlanda
Hakim Hilliard mengatakan jika luka fatal di kepala Imani bisa disamakan dengan kecelakaan di jalan raya atau terjatuh dari lantai satu.
Meskipun demikian, hakim tidak dapat memastikan siapa yag bertanggung jawab akan kematian Imani.
"Tingkat cedera yang dialami tidak dapat disangka oleh siapa pun, tindakan ini benar-benar membahayakan fisik," ujar Hilliard.
Baca: (VIDEO) Waspadalah ! Tampak Biasa, Benda Ini Bisa Jadi Mengintaimu di Toilet Umum dan Kamar Pas
Tapi sepertinya, nasib baik justru diterima oleh pasangan ini.
Setelah dijatuhi hukuman 11 tahun, keduanya pun memilih mengajukan banding.
Pada sidang banding tersebut, hukuman mereka justru dikurangi 10 tahun oleh Kepala Kehakiman, Jay dan Warby.
Keduanya pun terbebas dari tuntutan pembunuhan, tapi dihukum karena menyebabkan atau membiarkan kematian seorang anak.
Bagaimana menurutmu? (TRIBUNNEWS.COM/Salma Fenty Irlanda)