Pria Ini Kesal Selalu Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM Seluler

Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi membuka registrasi ulang kartu SIM seluler, Selasa, 31 Oktober 2017.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama
ist
registrasi ulang kartu sim 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi membuka registrasi ulang kartu SIM seluler, Selasa, 31 Oktober 2017.

Jefri Andriyanto, warga Rajabasa Jaya kepada Tribun Lampung, mengatakan, dirinya sudah berkali-kali melakukan registrasi kartunya namun selalu gagal. Ini membuat dirinya kesal.

Baca: Ini Panduan Lengkap untuk Registrasi Ulang Kartu SIM Kamu

"Kelima kalinya masih saja tidak bisa dan dibalas oleh operator yakni 'Maaf, saat ini permintaan anda tidak dapat diproses. Silakan mencoba kembali beberapa saat lagi. Info hubungi 188".

Jefri khawatir tidak bisa melakukan registrasi ulang akan mengakibatkan kartunya diblokir.

"Kartu SIM saya itu dipakai. Jadi semua rekan dan keluarga tahunya nomor telepon di kartu itu. Kalau diblokir saya takut," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved