Pria Masuk Kamar Gadis Cium Keningnya lalu Gituan, Sempat Menyangkal tapi Bau Itu Ungkap Semuanya!

Pria Masuk Kamar Gadis lalu Cium Keningnya, Sempat Menyangkal tapi Bau Itu Ungkap Semuanya!

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
youtube
Ilustrasi - perempuan korban pencabulan 

Kejadian kedua berlangsung dua bulan berikutnya, yakni 6 Agustus.

Saat itu, malam hari sekitar pukul 23.30 WIB, Hartono kembali datang ke rumah mantan istrinya. Ia menyelinap masuk ke rumah melalui pintu warung.

"Pintu masuk (lewat warung) itu hanya keluarga yang mengetahuinya.

Dia masuk mengendap-endap ke dalam rumah, lalu mencabuli lagi putrinya yang sedang tidur," beber Syahrial.

Korban yang merupakan anak kedua kemudian bercerita kepada ibunya.

Mengetahui ulah mantan suaminya, ibu korban melapor kepada polisi.

Polisi kemudian melakukan visum untuk memperkuat keterangan korban dan ibunya.

Hasil visum menyatakan, alat vital korban mengalami luka robek pada bagian dalam.

Selain itu, terdapat bercak sperma di dalamnya.

Pada Kamis (2/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menciduk Hartono di rumah istri barunya.

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya berupa penjara 7 sampai 9 tahun. 

Korban Kenali Suara Gagap Ayahnya

DI hadapan penyidik Polres Lampura, Hartono membantah telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap putri kandungnya.

Ia bersumpah tidak melakukannya.

"Saya nggak melakukannya, Pak. Saya tinggal sama istri (baru) saya. Dia tinggal sama mantan istri saya. Jarak rumah kami lumayan jauh," ujarnya, Kamis (2/11).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved