Dalam 3 Hari Operasi Zebra Krakatau 2017, Polres Lampung Selatan Tindak Ratusan Pelanggaran
opeasi Zebra Krakatau 2017, Satuan Lantas Polres Lampung Selatan menilang sebanyak 430 pelanggaran lalu lintas
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGSELATAN - Selama 3 hari pelaksanaan opeasi Zebra Krakatau 2017, Satuan Lantas Polres Lampung Selatan menilang sebanyak 430 pelanggaran lalu lintas.
Kasat lantas Polres Lampung Selatan AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, sejauh ini jumlah pelanggar yang ditindak cukup berimbang antara pengguna sepeda motor dengan pengendaraan mobil.
Baca: Samsat Keliling akan Dikutsertakan dalam Operasi Zebra di Lamsel
“Untuk pengendara motor pelanggaran terbanyak yakni tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan STNK,” terangnya, jumat, 3 November 2017.
Sedangkan untuk pengendara mobil, diantaranya pelanggaran kelebihan beban muatan dan surat-surat kendaraan.
Mantan Kasat Lantas Polres Lampung Utara itu mengatakan, khusus hari Jumat, razia gabungan bersama dengan stakeholder terkait. Seperti dari TNI, Dishub dan Dispenda.
“Sudah menjadi kesepakatan bersama setiap Jumat kita menggelar razia bersama. Dispenda akan mengecek pajak kendaraan, Dishub untuk pengecekan KIR kendaran dan Kita dari Sat Lantas untuk kelengkapan kendaraan dan SIM,” kata dia.