Ada Mafia Ambulans di Balik Kematian Pasien, Sopir Wajib Setor ke Rumah Sakit

Ada Mafia Ambulans di Balik Kematian Pasien, Sopir Wajib Setor Rp 1,75 Juta ke Rumah Sakit

kolase Tribunsumsel.com
ambulans 

Seorang sopir saat diajak berbincang mengutarakan bahwa ambulans yang warna nomor polisinya hitam adalah milik swasta. Untuk ambulans milik RSUP Adam malik dari 18 unit yang tersedia, hanya lima unit yang berfungsi dengan baik. 

Sejumlah ambulan yang telah rusak terbengkalai di Jalan Sei Batugingging, Medan, Sabtu (4/11). (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Sejumlah ambulan yang telah rusak terbengkalai di Jalan Sei Batugingging, Medan, Sabtu (4/11). (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR) ()

13 Unit Mobil Jenazah Rusak

Banyak mobil ambulans swasta dan milik pribadi beroperasi di RSUP Adam Malik Medan. Sejumlah sopir mengaku, setiap mobil dipungut biaya sebesar Rp 1,75 juta per bulan. Uang pungutan ini tidak jelas peruntukannya.

Sebab Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo, mengatakan pihak rumah sakit menekan kesepahaman dengan pihak ambulans, dan pihak rumah sakit membayar setiap ambulans sesuai operasionalnya.

Menurut dr Bambang, sistem pembayaran yang mereka miliki, bahwa pasien saat menyewa ambulans maka pasien membayarnya kepada rumah sakit berdasarkan tarif yang sudah ditentukan manajemen RS Adam Malik. Selanjutnya, rumah sakit memberikan uang sewanya kepada rekanan tersebut.

Adapun tarif sewa ambulans kata dr Bambang, disesuaikan dengan jarak dan kesepakatan antara pengurus ambulans dengan pasien. Namun tarifnya selalui disesuaikan tidak sampai memberatkan masyrakat. "Semua sudah ada tarifnya, mulai dari berapa harga pertama sampai per kilometernya," ujarnya.

Bambang membenarkan bahwa dari 18 unit ambulans atau mobil jenazah yang mereka miliki hanya lima unit yang berfungsi sedangkan 13 rumak. Meski begitu mereka saat ini tengah berupaya mendapat anggaran pengadaan ambulans untuk menganti ambulans yang sudah rusak tersebut.

"Sedang kita upayakan mengajukan anggaran, tapi kan pengajuannya tidak gampang. Bukan begitu ada duit bisa langsung beli. Kami juga ada asas prioritas, jadi anggaran harus difokuskan pada kebutuhan yang jauh lebih penting. Ambulans juga penting, tapi kalau masih bisa pakai yang swasta ya tidak apa-apa," katanya.

Mengenai 13 unit ambulans yang rusak, ia menjelaskan ambulans tersebut sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Sedangkan untuk mendapatkan fasilitas yang baru, setiap instansi harus melakukan penghapusan barang terlebih dahulu.

"Syarat sebelum mendapatkan aset baru, aset yang lama harus dihilangkan. Itu sudah diatur dalam sistem perbendaharaan negara. Problematika pengadaan aset baru justru mentok pada susahnya melakukan penghapusan barang yang lama," paparnya.

"Saya yakin, di seluruh instansi pasti permasalahannya sama, proses penghapusan barang susahnya luar biasa," kata dr Bambang. (ryd/cr4)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved