Postingan Anggota DPRD Picu Amarah Kepala Pekon- Mereka pun Ramai-ramai Lakukan Hal Ini

Postingan anggota DPRD picu amarah Kepala Pekon, Mereka ramai-ramai lakukan hal ini.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan
Penasihat APDESI Pringsewu Darwis Eka Laya (baju hitam) saat menjelaskan postingan oknum legislatif yang membuat para kakon meradang, Selasa 7 November 2017 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Postingan anggota DPRD picu amarah Kepala Pekon, mereka ramai-ramai lakukan hal ini.

Sejumlah kepala pekon di Kabupaten Pringsewu ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Pringsewu, Selasa 7 November 2017.

Kedatangan para kepala pekon disambut Wakil Ketua DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan didampingi, Rahwoyo, Jamil, Anton Subagiyo dan Nurul Ekhwan.

Baca: Divonis Mati dan Hukuman Seumur Hidup, Tiga Terdakwa Tragedi Pulomas Tak Terima dan Lakukan Hal Ini

Baca: Ini Satu-satunya Warga Lampung yang Dapat Undangan Eksklusif Pernikahan Kahiyang - Bobby Nasution

Menurut Ketua APDESI Pringsewu Riduan, kedatangan mereka untuk mengklarifikasi status salah satu anggota DPRD di media sosial, Facebook.

"Diluruskan supaya tidak timbul menyulut kedepannya dari sisi negatifnya. Dalam statusnya tersebut, ada kepala pekon yang merasa kurang tenang," tutur Riduan.

"Jadi kami atas nama APDESI akan memfasilitasi disitu, mudah-mudahan nanti ada jalan terang," tambah dia.

Apakah status tersebut mengakibatkan para kepala pekon meradang?

Postingan oknum DPRD yang membuat para kakon di Pringsewu meradang
Postingan oknum DPRD yang membuat para kakon di Pringsewu meradang (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan)

Riduan justru menanyakan bagaimana reaksinya apa bila kepala pekon itu diubah menjadi kepala pekok.

Karena itu lah, dia meminta klarifikasi supaya kata-kata tersebut diluruskan.

Riduan mengaku tidak mengerti siapa yang pertama kali mengetahui status oknum DPRD tersebut.

Ia mengaku telah menerima screen shoot status oknum anggota DPR ini melalui group para kepala pekon.

Sementara itu Penasihat APDESI Pringsewu, Darwis Eka Laya mengatakan status di medsos tersebut mengandung unsur menghina jabatan kepala desa.

"Kami ini sama kayak presiden, hanya ada empat orang di negeri ini yang berlambangkan garuda, lambang dari negara. Kalau presiden itu dihina, berbicara itu lambang negara, apa bedanya kami kepala desa yang terdepan di negeri ini," tuturnya.

Menurut Darwis, menghina kepala pekon itu sama saja dengan menghina lambang negara.

Ia menekankan, kalau itu menghina lambang negara sudah tentu ada konsekuensi pidananya.

Atas kehadiran para kepala pekon ini, Nainggolan mengaku akan merapatkan di tingkat pimpinan laporan tersebut.

Baru kemudian melimpahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Pringsewu untuk kelanjutannya. ( didik budiawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved