Dokter Puskesmas CLBK dengan Mantan, Janjian di Rumah Makan lalu Berlanjut Begituan di Kamar Hotel
Dokter Puskesmas CLBK dengan Mantan, Janjian di Rumah Makan lalu Berlanjut Begituan di Kamar Hotel.
Setiba di dalam kamar, Perwita Sari tidur diatas paha Rizwan, selanjutnya keduanya melakukan hubungan intim, selayaknya seperti seusai menjalani pernikahan.
Kejadian itu kembali terulang pada 30 Juni 2017.
Keduanya kembali melakukan hubungan badan pada Maret 2017 di tempat yang sama yakni, di Hotel Gemini.
Jaksa mengatakan, saat itu Perwita menjenguk ayah Rizwan yang tengah sakit di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, keduanya kembali sepakat untuk bertemu di Hotel yang sama.
Rupanya, pertemuan mereka diketahui oleh suaminya Perwita.
"Suaminya datang langsung mendobrak pintu, dan membawa keduanya ke Mapolresta Bandar Lampung, " tutupnya
Jaksa menambahkan, terdakwa Perwita Sari merupakan selingkuhan Rizwan, kedua terdakwa sudah lama saling mengenal (mantan pacar).
"Tahun 2016 terdakwa Perwita Sari bertemu kembali dengan mantannya yang saat itu menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ketapang, keduanya sering berkomunikasi sehinga menjalin hubungan," katanya