Sidang Dosen Unila Memanas, Maruly Tunjuk Senyum Bandit ke Dosen Dadang, Begini Reaksinya
Sidang Dosen Unila Memanas, Maruly Tunjuk Senyum Bandit ke Dosen Dadang, Begini Reaksinya
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Selang sehari, terdakwa kembali mengunggah tulisan yang isinya menyebut saksi Syarief Makhya dengan Senyum Bandit.
Terdakwa kembali mengunggah tulisan di akun facebook Maruly Tea dan Maruly Oge pada 20 Januari 2017.
Kali ini isinya mengenai ungkapan kekesalannya terhadap Rektor Unila Hasriadi Mat Akin sehingga menyebutnya dengan Bandit Tua.
"Dan yang terakhir pada tanggal 9 Februari 2017, terdakwa menuliskan status dengan judul maaf saya bohong," kata jaksa.
Pada persidangan, Kamis, 9 November 2017, Syarief Makhya dan Dadang menjadi saksi.
Dalam kesaksiannya, Syarief mengatakan, dirinya mengetahui postingan status terdakwa pada tahun 2012. Ia mengetahuinya dari pihak Humas kampus Unila.
"Setelah saya diberitahu oleh Humas Unila, kemudian saya melihat langsung dari facebook. Postingan itu bertuliskan Bandit tua’, ‘Senyum bandit’, dan ‘Maaf saya bohong’. Setelah ada tiga postingan, kemudian saya memanggil Maruly dengan cara memberikan surat resmi dan mem-BAP nya," terang Syarief.
"Saya kecewa, dan ini adalah fitnah," sebutnya di persidangan.
Baca: Netizen Cekikikan Gara-gara Ashanty Salah Gandeng Pasangan Usai Salami Kahiyang-Bobby
Syarief mengaku, sebelumnya dirinya pernah konsultasikan masalah tersebut kepada pihak Rektor Unila.
Rektor mengatakan melanjutkan perkara ini ke penegak hukum.
"Awalnya, saya ingin untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun berujung jalan buntu, " ujarnya.
Menurut Syarief, karena Maruly telah mengatakan kepada saya ia tidak mau minta maaf bahkan mengancam dirinya dan akan menggangu selama Ia menjabat sebagai Dekan empat tahun mendatang.
Dadang Karya Bakti batal bersaksi. Majelis hakim menunda kesaksikan Dadang pada Senin mendatang.
Saat ditemui di luar ruang sidang, Dadang membantah saat ditanya dirinya pernah menerima uang 20 juta dari Maruly yang saat itu menjabat sebagai anggota KPU Kota Metro.