24 Anak Korban Pencabulan di Pesawaran, Ini yang Ditunggu Kak Seto Untuk Penanganannya

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengaku masih menunggu keputusan dari Dinas Sosial

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengaku masih menunggu keputusan dari Dinas Sosial Provinsi Lampung. Khususnya dalam pengiriman anak-anak korban pencabulan oknum guru olahraga di Pualu Legundi, Kabupaten Pesawaran.

Baca: Duo Jambret Remaja Ini Berbagi Peran Setiap Beraksi

Baca: Catat Jadwal Jokowi Meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera di Wilayah Lampung

Seto mengungkapkan, untuk penanganan anak korban tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial. Tujuannya agar RPSA dapat menampung anak-anak korban pencabulan tersebut.

"Selanjutnya kami tinggal menunggu keputusan dari Dinas Sosial Pemprov Lampung untuk pengiriman anak-anak tersebut," tukas Seto yang dihubungi melalui ponselnya, Jumat (10/11).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesawaran Binarti Bintang mengatakan, dari 42 anak yang diduga sebagai korban oknum guru cabul, 11 diantaranya telah mendapat terapi di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Insan Berguna di Lempasing.

"Di sana sudah dapat penanganan, secara fisik sudah diperiksa. Tapi saya juga belum tahu asesmennya karena belum selesai. "Selain itu ada juga psikolog yang menangani mereka, selain itu ada pengawasan dari pekerja sosial yang sudah terlatih sebagai trauma healing. Mereka juga dapat jadwal bimbingan rohani kalau malam," tuturnya.

Tidak hanya itu, Binarti mengatakan, dari Dinas PPA, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial itu juga memberi pembinaan. Mereka akan meminta bantuan kepolisian dan BNN untuk memberikan penyuluhan di Pulau Legundi. Terutama, terkait narkoba, kenakalan remaja dan hak-hak anak. Jadi rencananya, lanjut dia, antara 20 sampai dengan 25 hari penitipannya.

Setelah itu baru dikembalikan kepada orang tuanya. Akan tetapi untuk yang sisanya 31 anak, Binarti sudah mengutarakan kepada Seto Mulyadi mengenai kendalanya. Mengingat, panti di Lempasing tidak mampu menampung ke 42 korban sekaligus.

Jadi, Binarti mengaku sudah menghubungi Kementeian Sosial Jakarta, berharap ada panti semacam di Lempasing yang bisa membantu anak-anak korban tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved