KPK Jemput Paksa Setya Novanto- 5 Jam di Rumah Setnov Penyidik KPK Bawa 3 Tas dan 2 Koper
KPK jemput paksa Setya Novanto - 5 Jam di Rumah Setnov Penyidik KPK Bawa 3 Tas dan 2 Koper.
Editor:
Safruddin
Kompas.com
Penyidik KPK keluar dari kediaman Setya Novanto, Kamis 16 November 2017 dinihari
Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (*)
Rekomendasi untuk Anda