Gadis Cilik Ini Meringis Sakit Setiap Mandi, Bagian Vitalnya Dibegitukan Sama Pejabat
Gadis cilik Ini meringis sakit saat mandi, bagian vitalnya dibegitukan saman pejabat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Gadis cilik Ini meringis sakit saat mandi, bagian vitalnya dibegitukan saman pejabat.
Apa yang dilakukan oknum pejabat ini sungguh keterlaluan.
Baca: Inilah 5 Fakta Setya Novanto Kecelakaan, Nyata atau Drama?
Baca: Setya Novanto Kecelakaan - Habis #IndonesiaMencariPapah Lahir #MenyerahlahSetnov
Dia nekat melakukan perbuatan tak senonoh yang mengakibatkan sang gadis cilik kesakitan setiap mandi.
Padahal, bocah ini masih tergolong cucu sang pejabat yang sehari-hari bertugas di dinas pendidikan.
Melati (5) bukan nama sebenarnya akhirnya diantarkan neneknya, JM (56)ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Lampung Utara, Kamis, 16 November 2017.
Perempuan tersebut mengadukan tindakan J, yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap cucunya.
J adalah adik kandung JM. "Dia itu (J) adik kandung saya, sedangkan Melati cucu saya. Ya bisa dibilang kalau Melati juga cucunya J,"kata Jm saat melapor ke Mapolres.
Baca: BRI Tanjung Karang Kembalikan Dana Nasabah Gagal Transaksi e-Banking
Yang menimpa Melati, baru diketahui pada Minggu, 12 November 2017 sore.
Saat itu ketika dirinya memandikan Melati, gadis cilik tersebut meringis kesakitan di kemaluannya.
Curiga, JM lantas menanyakan kepada sang cucu.
"Dia bilang dicabuli pakai tangan dan lidi oleh J," ujarnya.
Perbuatan itu dilakukan pada Sabtu, 11 November 2017 di rumah J.
Wanita paruh baya ini menuturkan, selama ini Melati kerap tinggal di rumah J, meskipun orang tuanya juga tinggal tak jauh dari rumah J.
"Setelah rembuk keluarga, kami sepakat melaporkan kejadian ini ke polisi,"terangnya.
Baca: Kasus Video Mesum Eks Mahasiswa UI Ternyata Terus Digarap Polisi
Kasat Reksrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan berinisial J.
Laporan itu tertuang dalam bukti nomor : LP / 935 / XI / 2017 / POLDA LAMPUNG / RES.LU.tanggal 15 November 2017.
Dalam laporan itu, lanjut Syahrial, perbuatan yang dilakukan oleh J sudah sering kali.
Akibat dari ulah J tersebut, tingkah laku korban berubah drastis, dari yang semula periang kini menjadi pendiam.
"Sementara ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil visum. Lalu akan diambil langkah (ditangkap). Secepatnya," ujarnya. (*)