Kisah Miris Gadis yang Disiksa Warga karena Dituduh Penyihir

Kisah Miris Gadis yang Disiksa karena Dituduh Penyihir. Seorang gadis berusia enam tahun

Editor: wakos reza gautama
ilustrasi 

Laporan lain menyebut, korban-korbannya biasanya dipenggal, didorong dari tebing, disetrum listrik, dilempari batu, ditembak, atau, dalam skenario terburuk, dibakar hidup-hidup.

Gadis (yang dituduh) penyihir

Gadis yang disiksa di Provinsi Enga minggu lalu itu adalah putri Leniata Kepari, 20, dari kota Mounth Hagen.

Leniata pernah dituduh melakukan sihir dan diculik oleh gerombolan pada 2013 lalu setelah seorang anak mati tiba-tiba.

Gerombolan itu menelanjanginya, lalu menusuk alat vitalnya dengan parang, tepat di siang bolong, di tengah ratusan pasang mata.

Massa kemudian melempar Kepari ke tumpukan ban lalu membakarnya.

Akibat desakan kelompok hak asasi manusia, Papua Nugini akhirnya menerapkan kembali hukuman mati.

Baca: Digerebek Selingkuh, Pasangan Ini Diikat di Tiang lalu Dibeginikan oleh Warga, Endingnya Bikin Syok

Desakan tersebut juga menyebabkan dicabutnya Undang-undang Sihir tahun 1971, yang mengkriminalisasi tukang sihir dan mengurangi hukuman bagi warga yang mengklaim bahwa korban mereka adalah tukang sihir.

 Awal tahun ini, Pengadilan Tinggi Madang telah mengadili 122 laki-laki, beberapa di antaranya masih berusia 10 tahun.

Mereka dituduh melakukan penyerangan terhadap sebuah desa pada 2014 lalu, di mana mereka membakar rumah-rumah dan membunuh tujuh orang yang dianggap sebagai tukang sihir.

Dua di antara mereka adalah bayi perempuan yang direnggut dari tangan ibu mereka dan dirobek dengan parang hingga mati.

Meski begitu, pengadilan untuk pembunuhan terkait sihir belum sesuai dengan harapan.

Meskipun telah difoto oleh beberapa penonton yang ada di lokasi, nyatanya tidak satu pun dari mereka yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Kepari dibawa ke pengadilan.

Dan sekarang, bahkan putrinya telah membayar harga yang tak kalah mengerikan.

Halaman
1234
Sumber: Intisari Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved