PNS Tepergok Curi Burung- Polisi Ungkap Fakta di Baliknya yang Tak Disangka-sangka
PNS tepergok curi burung- polisi ungkap fakta di baliknya yang tak disangka-sangka. Perilaku oknum pegawai negeri sipil ini tak cerminkan status.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTAAGUNG - PNS tepergok curi burung- polisi ungkap fakta di baliknya yang Tak disangka-sangka.
Baca: Raja Rampok Truk Takluk di Kos Istri Simpanan, Aksinya Ngeri
Baca: Ini Sosok Yang Dianggap Layak Gantikan Ketua Umum Golkar Setya Novanto
Perilaku oknum pegawai negeri sipil (PNS) ini tidak mencerminkan statusnya sebagai abdi negara.
Dia tepergok mencuri burung, dan ketahuan warga. Beruntung, nyawanya masih terselamatkan dari kepungan massa yang sudah terlanjur emosi.
Polisi bahkan mengungkap fakta lain yang membuat pria berinisial HE (38) harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Polsek Talang Padang menyatakan pencuri burung di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, berinisial HE positif gunakan narkoba.
"Berdasarkan hasil tes urine, HE terbukti positif mengandung metamphetamine atau sabu," kata Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, Senin, 20 November 2017.
Baca: Cantik dan Muda Layaknya Umur 20 Tahun, Simak Usia Sebenarnya Bikin Kaget
HE tertangkap tangan mencuri burung cucak hijau milik Yurizal (64) di Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Jumat, 17 November 2017 pukul 16.00 WIB.
Polisi menemukan senjata tajam jenis pisau dari tangan tersangka.
Beruntung HE tidak dihakimi massa, lantaran Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Inspektur Satu Tajuddin dan Kasubbag Humas Polres Tanggamus Inspektur Satu Yulmartin melintasi kerumunan massa dan langsung amankan pelaku.
Ternyata sebelum ditangkap massa, warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Bandar Negeri Semong, sudah bawa satu burung jenis air mancur.
Dua ekor burung, sangkar, satu motor Honda Beat warna hitam kini jadi barang bukti.

Baca: Laila Sari Meninggal, Foto - foto Kondisi Hidupnya yang Menyedihkan