Penyerahan RAPBD 2018 Jauh dari Jadwal, Dua Fraksi DPRD Lampung Selatan Soroti Kinerja TPAD

Dua fraksi di DPRD Lampung Selatan menyoroti kinerja tim penyusunan anggaran daerah (TPAD).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
rapat paripurna DPRD Lampung Selatan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGSELATAN - Dua fraksi di DPRD Lampung Selatan menyoroti kinerja tim penyusunan anggaran daerah (TPAD).

Pasalnya tahapan pembahasan rancangan Perda RAPBD 2018 tidak sesuai dengan nomor : 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan RAPBD.

Baca: Viral Toko Rabbani Gratiskan Semua Produk Hijabnya untuk Rina Nose

Sorotan tajam pertama disampaikan fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Jenggis Khan Haikal pada rapat paripurna penyampaian Ranperda RAPBD 2017 pada Rabu, 22 November 2017 siang.

Dalam penjelasannya, fraksi demokrat mengatakan sesuai dengan permendagri nomor : 33 tahun 2017 seharunya KUA PPAS APBD 2018 sudah harus diserahkan ke DPRD pada pekan kedua bulan Juni.

Pengesahan Perda APBD pada akhir bulan November ini.

“Ini menjadi catatan bagi tim penyusunan anggaran daerah. Komitmen dari eksekutif untuk mematuhi tahapan dari penyusunan perda APBD 2018 masih lemah. Padahal jika APBD 2018 terlambat disahkan, akan ada konsekuensi penundaan pencairan anggaran dari pemerintah pusat,” terang Jenggis Khan.

Sementara Saiful yang menjadi juru bicara fraksi Gerindra menekankan minimnya waktu pembahasan RAPBD 2018 mengingat target pengesahan Ranperda APBD 2018 di akhir bulan November ini.

Hal itu, kata dia, membuat pembahasan di DPRD tidak maksimal.

Baca: Pasangan Korban Persekusi di Tangerang Akhirnya Menikah, Lihat Foto-foto Bahagia Mereka

“Ini kan uang rakyat yang pengalokasiannya juga diperuntukan untuk pembangunan. Waktu pembahasan yang singkat tentu tidak bisa maksimal guna mencermati berbagai program yang disusun oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Saiful pun secara tegas meminta bupati Lampung Selatan mengevaluasi personel TPAD kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, personal yang dinilai tidak kompeten seharusnya diganti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved