Bukannya Fokus Hadapi Ujian Akhir, Siswa SMA Ini Pilih Lakukan Ini
Bukanya fokus hadapi ujian akhir, siswa SMA ini pilih lakukan ini.Satu di antara tiga orang yang ditangkap yakni pelajar.
Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sat Reskoba Polresta Bandar Lampung amankan tiga pemuda, salah satunya pelajar SMA saat pesta narkoba.
Kasat Reskrim Narkoba Polresta Bandar Lampung Indra Heliyanto menegaskan, jika Hariyadi berstatus sebagai pengedar.
"Jelas dong, dia yang memasok untuk dua orang Dio dan Sofian," tegas Indra.
Baca: Terbang dari Arab Saudi, Rizieq Shihab Bakal Hadiri Reuni Akbar Alumni 212
Menurut Indra dari ketiga tersangka telah diamankan barang bukti berupa satu botol plastik, 7 sedotan plastik, 1 paket kecil sabu, dan 2 unit hanphone.
"Nantinya kita akan kembangkan lagi, karena ada satu lagi diatas Gandol, tapi yang jelas saat ini ketiganya kita jerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal kurungan 5 tahun penjara," ujarnya. (nif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelajar-narkoba_20171126_150002.jpg)