Mantan Ketua KPK Ingin Agus Rahardjo dkk Lebih Galak Tangani Kasus e-KTP
Eks Ketua KPK Abraham Samad meminta penyidik lembaga anti-rasuah itu lebih garang dalam menangani kasus megakorupsi e-KTP.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Eks Ketua KPK Abraham Samad meminta penyidik lembaga anti-rasuah itu lebih garang dalam menangani kasus megakorupsi e-KTP.
"KPK harus lebih garang lagi dalam menghadapi kasus e-KTP ini. Artinya lebih garang lagi apa? Bahwa KPK harus menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Setya Novanto," ujar Abraham Samad di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Baca: Shoe Line dan Coconut Island Mal Boemi Kedaton Diskon Kaos,Sepatu dan Sandal
Tujuannya, kata Samad, agar kerugian negara yang begitu besar bisa dimaksimalkan pengembaliannya. Selain itu, menurut Abraham Samad, jika penyidik menerapkan TPPU, maka bisa terlihat siapa saja yang bertindak sebagai pihak yang menampung uang dari hasil korupsi tersebut.
Dengan TPPU, Abraham Samad meyakini penyidik akan lebih mudah melakukan tracking, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini secara gamblang.
"Ini presedennya sudah ada. Waktu jilid tiga kemarin, kami pimpinan jilid tiga selalu menggunakan TPPU agar bisa memaksimalkan kerugian negara yang sudah hilang. Intinya itu," paparnya. (*)
Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Abraham Samad Minta KPK Lebih Garang Hadapi Kasus Korupsi e-KTP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mantan-ketua-kpk-abraham-samad-di-balai-sidang-ui_20161112_134415.jpg)