Waspada! Developer Bodong Tipu Ratusan Orang, Jangan Sampai Anda Jadi Korban

Waspada! Developer Bodong Tipu Ratusan Orang, Jangan Sampai Anda Jadi Korban

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
demo korban developer bodong PT Gatala di Polresta Bandar Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Masyarakat harus lebih waspada saat membeli rumah jangan sampai menjadi korban penipuan.

Seperti yang dialami para konsumen ini.

Baca: Fakta Baru Oknum Polisi Hajar Tukang Cukur Sampai Babak Belur, Ternyata Ini Penyebabnya

Fauzi, klien PT Gatala sekaligus perwakilan yang jadi korban pengembang PT Patala, mengatakan, total keseluruhan klien yang sudah menjadi korban penipuan PT Patala mencapai 125 korban.

“Dari 125 korban tersebut, jika dihitung kerugiannya mencapai Rp 4 miliar,” tutur Fauzan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 28 November 2017.

Menurut Fauzan, dia bersama para korban lainnya sudah membooking rumah kepada PT. Patala dan membayar DP.

Namun mereka tidak kunjung juga mendapatkan rumah yang dibooking.

Ternyata rumah yang dibooking, tutur Fauzan, belum dibangunkan oleh pengembang rumah.

“Bagaimana mau dibangun mas, ternyata lahan yang hendak dibangunkan juga bermasalah dengan pemilih tanah,” bilangnya.

Baca: Ini Sosok Pelatih Baru Persib, Roberto Carlos Mario Gomez, ternyata Rekornya Bikin Geleng-geleng

 Rencananya lahan yang hendak dibangunkan ada empat titik, yakni di Bumi Kedamaian Residence, Bumi Imba Kusuma Residence dan Bumi Candi Mas Residence.

 “Oleh karenanya, saya mengajak bersama korban lainnnya untuk datang ke Polresta, selain melapor kami juga meminta polisi untuk mengadili dan usut tuntas kasus pengadaan perumahan bodong,” ungkapnya.

 Selain itu juga, jangan biarkan developer bodong merajalela membohongi masyarakat. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved