Anggota Polisi dan Jaksa Jadi Korban Developer PT Patala Global Perdana, Kok Bisa?

Anggota Polisi dan Jaksa Jadi Korban Developer PT Patala Global Perdana, Kok Bisa?

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
demo korban developer bodong PT Gatala di Polresta Bandar Lampung 

Menurut Fauzan, dia bersama para korban lainnya sudah membooking rumah kepada PT. Patala dan membayar DP.

Namun mereka tidak kunjung juga mendapatkan rumah yang dibooking.

Ternyata rumah yang dibooking, tutur Fauzan, belum dibangunkan oleh pengembang rumah.

“Bagaimana mau dibangun mas, ternyata lahan yang hendak dibangunkan juga bermasalah dengan pemilih tanah,” bilangnya.

 Rencananya lahan yang hendak dibangunkan ada empat titik, yakni di Bumi Kedamaian Residence, Bumi Imba Kusuma Residence dan Bumi Candi Mas Residence.

 “Oleh karenanya, saya mengajak bersama korban lainnnya untuk datang ke Polresta, selain melapor kami juga meminta polisi untuk mengadili dan usut tuntas kasus pengadaan perumahan bodong,” ungkapnya.

 Selain itu juga, jangan biarkan developer bodong merajalela membohongi masyarakat. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved