Ustaz Abdul Somad Dihadang Saat Akan Berceramah, Ini Komentar Keras MUI
Ustaz Abdul Somad Dihadang Saat Akan Berceramah, Ini Komentar Keras MUI
Komentar MUI
Apa komentar Majelis Ulama Indonesia terkait kasus penghadangan Ustaz Abdul Somad tersebut?
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan insiden tersebut.
Menurut tindakan kelompak tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang.
Dalam negara berlandaskan Pancasila, menurut dia, setiap warga negara diberikan jaminan perlindungan hak asasi oleh negara dalam melaksanakan kewajiban agamanya, sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Zainut khawatir upaya mengadang setiap warga beragama dalam melakukan dakwah, menjadi preseden yang tak baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebab, cara-cara pengadangan seperti di Bali itu dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.
"Untuk hal itu MUI mengimbau kepada Pemda dan aparat keamanan setempat untuk segera mengumpulkan para pemuka agama melalui forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), agar dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat," kata Zainut.