DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan-peraturan Daerah
DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan-peraturan Daerah
Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat paripurna.
Agendanya penyampaian program pembentukan peraturan peraruran daerah ( Propemperda) di aula gedung DPRD setempat, Senin, 11 Desember 2017.
Baca: Selain Punya Pesona, Ternyata Bibir Juga Bisa Menandakan Kesehatan Seseorang
Kegiatan dihadiri, Sekretaris Kabupaten Samsi, perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah.
Rapat dipimpin, ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono, dihadiri 41 orang anggota DPRD setempat.
Agung Utomo, juru bicara badan legislasi menyampaikan pembentukan program tahun anggaran 2018 yang telah teroganisasi dengan pemerintah daerah.
Selain itu, pembentukan peraturan daerah adalah agar raperda selaras dengan hukum nasional.
"Mempercepat proses sistem hukum daerah dalam peraturan daerah sebagai intrumen penyelesaian sengketa," katanya.
Samsir, Sekretaris Kabupaten Lampura menjelaskan pembentukan produk hukum peraturan daerah tahun 2018 akan dikordinasikan legislatif dan pemerintah daerah.
"Mudah-mudahan pembentukan aturan daerah ini menjadi sumbangsih untuk mewujudkan pembangunan di Lampung Utara," ujarnya.
