DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan-peraturan Daerah

DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan-peraturan Daerah

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
rapat paripurna DPRD Lampung Utara 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat paripurna.

Agendanya ‎penyampaian program pembentukan peraturan peraruran daerah ( Propemperda) di aula gedung DPRD setempat, Senin, 11 Desember 2017.

Baca: Selain Punya Pesona, Ternyata Bibir Juga Bisa Menandakan Kesehatan Seseorang

Kegiatan dihadiri, Sekretaris Kabupaten Samsi, perwakilan forum komunikasi pimpinan ‎daerah.

Rapat dipimpin, ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono, dihadiri 41 orang anggota DPRD setempat.

Agung Utomo, juru bicara badan legislasi menyampaikan pembentukan program tahun anggaran 2018 yang telah teroganisasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, ‎pembentukan peraturan daerah adalah agar raperda selaras dengan hukum nasional.

‎"Mempercepat proses sistem hukum daerah dalam peraturan daerah sebagai intrumen penyelesaian sengketa," katanya.

Samsir, Sekretaris Kabupaten Lampura menjelaskan pembentukan produk hukum peraturan daerah tahun 2018 akan dikordinasikan legislatif dan pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan pembentukan aturan daerah ini menjadi sumbangsih untuk mewujudkan pembangunan di Lampung Utara," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved