Ustaz Abdul Somad Jalani Sidang Kasus Penipuan, Ia Didampingi Pengacara Lihai Ini

Ketika itu, Abdul Somad hendak mengikuti pendidikan S1 di Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qosim, Pekanbaru, Riau.

Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
Ustaz Abdul Somad 

Ketika itu, Abdul Somad hendak mengikuti pendidikan S1 di Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qosim, Pekanbaru, Riau.

Saat itulah, ia harus menghadapi persidangan. Kasusnya, sebagai calon mahasiswa, ia merokok dan menipu senior.

Ustaz Abdul Somad semasa mengikuti Ospek 1996.
Ustaz Abdul Somad semasa mengikuti Ospek 1996. ()

Jaksa Penuntut: "Calon mahasiswa yang merokok dan menipu senior seperti ini tidak layak diterima di Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qosim, Pak Hakim."

Hakim meminta agar saksi-saksi dihadirkan.

Pengacara GP Ade Darmawi: "Saudara saksi, apakah benar saudara melihat terdakwa merokok?"

Saksi (Mahzum Sandiman): "Ya."

Pengacara: "Dari jarak dekat?"

Saksi: "Jauh"

Baca: Kloset Jongkok atau Kloset Duduk, Mana yang Lebih Sehat?

Pengacara: "Dari mana Anda penuh keyakinan mengatakan bahwa itu adalah saudara terdakwa, bisa saja orang lain"

Saksi: (diam)

Pengacara: "Hakim yang mulia. Tampaknya saksi salah lihat orang dalam masalah ini."

Dakwaan Abdul Somad terkait merokok di dalam kampus pun gugur.

Tapi, jaksa ternyata tak kehabisan peluru.

Jaksa: "Terdakwa telah melakukan tindakan fatal, hakim yang mulia. Karena menipu dengan memalsukan pas foto."

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved