Remaja Ini Divonis 25 Tahun Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa setelah Terbukti Coba Bunuh Temannya!
Seorang gadis remaja divonis 25 tahun rehabilitasi di rumah sakit jiwa setelah terbukti mencoba membunuh temannya
Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
Baca: Pemkot Belum Bayar Dana Biling 1 Tahun Bagi 18 Ribu Siswa SMP se-Bandar Lampung
Kevin mengungkapkan vonis 25 tahun dalam masa rehabilitasi dirasa terlalu sedikit.
Hal ini dikarenakan, ketika pelaku keluar nanti, ia berpotensi akan melakukan kejahatan serupa.
Oleh karena itu, Kevin meminta pengadilan untuk memberikan vonis rehabilitasi 40 tahun.
"Payton Leutner tentunya butuh waktu hingga seumur hidup untuk menyembuhkan luka fisik dan luka psikologis. Jadi, saya rasa vonis ini tidak lama," kata Kevin.
Baca: Lamaran Selalu Ditolak, Seorang Pria Tega Bakar Hidup-Hidup Pujaan Hatinya!
Adapun pengacara Weier, Maura McMahon, meminta hakim mengabulkan permohonan agar Weier tidak dimasukkan ke dalam rumah sakit sebelum usianya menginjak 25 tahun.
(Tribunnews/ Rika Apriyanti)