Bripda AR Berselingkuh dengan Polwan di Kamar Hotel, Saat Digerebek Begini Kondisinya
Bripda AR Berselingkuh dengan Polwan di Kamar Hotel, Saat Digerebek Begini Kondisinya
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel, Selasa (26/12/2017).
Baca: Peringati 13 Tahun Tsunami Aceh, Pria Ini Bagikan Kisah Kehilangan Keluarganya di Instagram
Informasi yang dihimpun, dugaan selingkuh yang dilakukan anggota Polri terjadi di salah satu hotel di
Desa Kali Bening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kejadianya, Senin 25 Desember 2017 sekira pukul 12.00 WIB.
Anggota Propam Polres Lampung Utara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anggota yang diduga melakukan selingkuh di hotel.
Baca: Viral Video Kemesraan David Noah & Nafa Urbach Sampai-sampai Pegang Bagian Ini
Mendapat informasi ini, Propam bersama Wakapolres Lampung Utara mendatangi hotel yang dimaksud.
Dan benar, ditemukan oknum anggota Polri Bripda AR anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dengan seorang anggota Polwan Bripda TJ anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara.
Mereka berdua sedang berada di dalam salah satu kamar hotel.
Diketahui, Bripda AR sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten. Pesawaran Provinsi Lampung.
Kedua anggota Polri yang digerebek ini juga menjalani tes urine dan hasil negatif dari narkoba.
Ketika diminta mengenai kronologi penggerebekan kedua anggotanya, Kapolres enggan berkomentar lebih lanjut.
Baca: Peringati 13 Tahun Tsunami Aceh, Pria Ini Bagikan Kisah Kehilangan Keluarganya di Instagram